Warta Uncen

100 Paket Bahan Pokok Dibagikan Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum

Pimpinan Fakultas Hukum memberikan bantuan bahan pokok kepada mahasiswanya melalui Tim Penanganan Wabah Covid 19 yang dibentuk akhir April lalu. Pembagian 100 paket bahan pokok ini dilaksanakan di kampus Abepura, Selasa 5 Mei 2020.

Ketua Tim Dr. Yustus Pondayar usai menyerahkan bantuan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kepedulian dan tanggung jawab fakultas terhadap mahasiswanya. Dampak wabah covid yang begitu besar, bukan hanya pada aspek pendidikan yang terganggu tapi masalah ekonomi (makan dan minum) juga menjadi perhatian.

Dalam pemberian bantuan bahan pokok ini pihaknya memfokuskan kepada mahasiswa fakultas hukum yang tinggal di rumah-rumah kost, karena pertimbangan bahwa mahasiswa yang tinggal di rumah kost tidak bisa dijangkau oleh bantuan-bantuan dari pemerintah maupun lembaga sosial lainnya. Bagi mahasiswa yang tinggal di asrama-asrama sering mandapat bantuan dari pemerintah maupun lembaga kemanusiaan lainnya bahkan dari universitas cenderawasih juga selalu memberikan bantuan, ungkap Dr. Yustus.

Agar pemberian ini dapat menjangkau mahasiswa yang tinggal di rumah kost, tim bekerjasama dengan BEM fakultas untuk mendata mahasiswanya. Data yang terhimpun sebanyak 100 orang tersebar di wilayah Sentani, Waena, Abepura, Kotaraja bahkan di Kota Jayapura. Tim penanganan berharap bahwa alumni masih mau membantu karena masih ada banyak mahasiswa yang belum terdata.

Ketua BEM FH, Yops Itlay menyampaikan terimakasih kepada pimpinan fakultas yang peduli kepada mahasiswanya, BEM telah membantu mendata teman-teman yang tinggal di rumah kost sesuai jumlah yang diminta. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh mahasiswa yang telah menerima, dan masih ada banyak mahasiswa yang belum terdata mengingat jumlah yang terbatas untuk saat ini.

Paket bahan pokok yang disiapkan berupa Beras 10 Kg, Mie 1 karton, Gula 2 Kg, Daun Teh 2 pak dan Susu 1 kaleng. Dana yang dikeluarkan untuk menyediakan paket bantuan ini senilai Lima Puluh Juta Rupiah yang diambil dari Refocusing anggaran fakultas dan bantuan dana dari alumni.

Selain 100 paket bahan pokok yang sudah dibagikan kepada mahasiswa yang telah terdata, ada juga bantuan dari alumni fakultas hukum angkatan 92 berupa beras 10 kg sebanyak 10 karung dan 5 kg sejumlah 8 karung.  Bantuan ini diserahkan oleh Dorlince Vatari yang diterima Ketua Tim Penanganan Wabah Covid 19. Bantuan beras 18 karung ini kemudian diserahkan kepada mahasiswa FH angkatan 2019 yang secara mandiri telah membentuk tim untuk membantu teman-teman mahasiswa mereka yang berasal dari daerah dan tinggal di rumah-rumah kost. ***

(yt)

 

 

 

 

Loading

Tags