Kerjasama Universitas Cenderawasih dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DKJN Papua, Papua Barat, dan Maluku pada Senin, 11 November 2024. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pemanfaatan aset di wilayah tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr, dan Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dr. Kristijanindtyati Puspitasari, S.H., M.kn. di ruang rapat senat Lt. 3 Rektorat. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Universitas Cenderawasih, Universitas Papua, serta jajaran DJKN wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Wambrauw, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara Uncen dan DJKN, khususnya dalam bidang pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Beliau juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak DJKN yang telah merespons dengan cepat untuk mewujudkan kerjasama ini
Menurut rektor, MoU ini bukan hanya sebagai simbol kesepakatan, tetapi akan segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan kerjasama lebih lanjut di tingkat fakultas, yang relevan dengan kompetensi ilmu yang ada di masing-masing bidang.
“Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata, khususnya dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat,” ungkap Dr. Oscar. “Kami berharap ada tindak lanjut melalui PKS (Perjanjian Kerjasama) yang lebih mendalam, agar kolaborasi ini dapat memberi dampak yang signifikan bagi mahasiswa dan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dr. Kristijanindtyati juga memberikan apresiasi atas kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk mendukung pemanfaatan aset Universitas Cenderawasih dan siap memberikan penilaian atau sharing ilmu yang dibutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah ini, dengan harapan mahasiswa di Papua, Papua Barat, dan Maluku dapat meningkatkan kompetensi mereka melalui program-program yang ada.
“Kami sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM di Papua dan Maluku. Kami juga siap memberikan dukungan dalam hal pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Uncen,” ujar Dr. Kristijanindtyati.
Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya kerjasama antara Universitas Cenderawasih dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku. Kedua belah pihak berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan pendidikan dan perekonomian di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Universitas Cenderawasih dan DJKN dapat mendorong kemajuan dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan aset negara yang lebih optimal untuk kemajuan bersama. ***
(PW)