Warta Uncen

Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Program Studi Di Luar Kampus Utama.

LP2M UNCEN melaksanakan kunjungan kerja ke PSDKU Kabupaten Biak Numfor tanggal 19-24 November 2024 berkaitan kesiapan PSDKU untuk melaksanakan akreditasi.

PSDKU mengelola 7 Prodi meliputi: Prodi PGSD, Ilmu Kelautan, Sistem informasi, Teknik Mesin, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Hukum dan Hubungan Internasional. Saat ini terdaftar lebih dari 700 mahasiswa aktif di PD Dikti.

Hadirnya PSDKU di Biak sangat berdampak pada peningkatan sumber daya manusia di wilayah kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori dan juga kabupaten Kepulauan Yapen. Kebanyakan mahasiswa terdaftar di kampus tersebut. Kunjungan LP2M ke PSDKU kabupaten Biak Numfor untuk bendiskusi tentang kesiapan prodi-prodi tersebut untuk melaksanakan akreditasi.

Sistem perkuliahan yang berjalan selama ini masih sepenuhnya didukung oleh tenaga dosen dari kampus Universitas Cenderawasih di Jayapura. Dosen yang datang mengajar dan kembali ke Jayapura membutuhkan biaya yang cukup tinggi guna operasional kegiatan akademik.

Dalam diskusi bersama staf administrasi PSDKU Biak Numfor menjelaskan bahwa terdapat 5 staf admin berstatus tenaga P3K dan sedang dipersiapkan 4 staf calon P3K. Fasilitas yang dimiliki seperti: 14 ruang kelas, 1 Laboratorium dan 1 Perpustakaan. Dukungan fasilitas lain masih sangat minim sehingga ada support dari Pimpinan Universitas guna meningkatkan layanan pendidikan di PSDKU Biak Numfor.

Staf akademik PSDKU Biak Numfor, Hein Eriks Asyerem, S.E mengatakan, penerimaan mahasiswa baru di kampus PSDKU hanya melalui jalur JMSB. Tingginya animo atau peminat masuk di PSDKU menunjukkan bahwa PSDKU kedepannya perlu menyiapkan tenaga dosen tetap di sini.

Sistem akademik perkuliahan juga telah terkoneksi dalam SIAKAD Uncen. Hal penting yang perlu dilakukan berkaitan dengan pengisian biodata dalam pangakalan data agar bermanfaat bagi mahasiswa itu ke depannya. Tetapi juga bagi Universitas Cenderawasih berkaitan dengan Penomoran ijazah nasional (PIN) di Kemendikbud Ristek, ungkapnya.

Selanjutnya dijelaskan oleh Sekretaris LP2M Dr. Alfred Antoh bahwa pengelolaan PSDKU hari ini perlu diberikan perhatian khusus agar kualitasnya terus meningkat dan bisa menjadi pasar bagi penyiapan SDM unggul di kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen maupun kabupaten terdekat lainnya. Proses akademik perlu ditingkatkan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) agar PSDKU dapat mengakreditasi 7 Program Studi di sini.

Hal lain yang ditemukan oleh Tim LP2M adalah belum dilaksanakan sosialisasi Peraturan Akademik (PA) Uncen terbaru di PSDKU. Sehingga perlu sekali dilakukan kegiatan ini agar nantinya PA Uncen terbaru dapat menjadi pedoman bagi PSDKU Biak Numfor melaksanakan proses akademis.

Sosialisasi Peraturan Akademik bertujuan agar peningkatan mutu sesuai Standar Nasional Dikti (SN Dikti) bahkan melampaui dapat tercapai. LP2M terus berupaya melakukan pendampingan bagi prodi-prodi di Uncen maupun PSDKU agar mutu pendidikan di Uncen makin meningkat.

Diakhir dari diskusi tim LP2M dan Tim Akademik PSDKU Kabupaten Biak Numfor mengabadikan momen tersebut melalui foto bersama.

(Sumber: Alfred Antoh/ Sekretaris LP2M UNCEN).

 

Loading