Jayapura, 25 November 2024 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, wawasan, dan pengetahuan mahasiswa Universitas Cenderawasih mengenai keuangan negara, khususnya terkait dengan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam kemajuan bangsa, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan kuliah umum sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Dosen Praktisi Mengajar. Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 25 November 2024, di Aula Cenderawasih, Lantai 8, Gedung Keuangan Negara Jayapura.
Acara kuliah umum ini dihadiri oleh Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr, yang didampingi oleh Pembantu Rektor II, Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr, serta Pembantu Rektor III, Dr. Septinus Saa, S.Sos., M.Si. Juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Dr. Kristijanindtyati Puspitasari, S.H., M.Kn beserta jajarannya, serta para mahasiswa Uncen yang dengan antusias mengikuti kuliah umum tersebut.
Kuliah umum ini menghadirkan dua materi utama. Materi pertama membahas tentang Kementerian Keuangan, APBN, dan Fungsi DJKN, sementara materi kedua menyampaikan pemahaman tentang anti-korupsi. Dua materi ini disampaikan oleh tiga narasumber yang merupakan dosen praktisi.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Dosen Praktisi Mengajar oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua kepada Rektor Universitas Cenderawasih. Penyerahan SK ini menandai dimulainya program praktisi mengajar di Kampus Uncen.
Dr. Oscar Wambrauw menyampaikan bahwa kegiatan kuliah umum ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat antara Universitas Cenderawasih dan DJKN. “Kami telah menjalin kerjasama dalam program praktisi mengajar di kampus sebagai bagian dari konsep merdeka belajar. Melalui MoU ini, Uncen membuka kesempatan untuk bermitra dalam meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi, khususnya di tanah Papua,” ujar Rektor Uncen.
Rektor menambahkan bahwa program ini akan membawa dampak positif, membuka peluang inovasi, dan meningkatkan kualitas pendidikan di Uncen, terutama dalam bidang keuangan negara, sains, dan teknologi. “Saat ini, DJKN telah menyiapkan 24 dosen praktisi yang akan mengajar di kampus kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, menyampaikan bahwa DJKN tidak hanya bertugas dalam menjalankan fungsi negara, tetapi juga memiliki tim yang kompeten untuk berbagi ilmu dan pengalaman sesuai dengan latar belakang pendidikan serta pekerjaan mereka. “Materi yang kami sampaikan, terutama mengenai kebijakan APBN dan fiskal, sangat penting untuk dipahami oleh mahasiswa, agar mereka tidak hanya belajar secara teoritis tetapi juga mendapatkan pengetahuan praktis yang relevan dengan pekerjaan yang kami lakukan di DJKN,” ujar Dr. Puspitasari.
Puspitasari menegaskan bahwa para praktisi yang terlibat dalam program ini akan menyesuaikan jadwal pengajaran dengan tugas kantor mereka, guna memastikan kontribusi yang maksimal dalam pengembangan ilmu pengetahuan di Uncen.
Dengan adanya program dosen praktisi mengajar ini, diharapkan mahasiswa Universitas Cenderawasih dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai pengelolaan keuangan negara dan implementasi kebijakan APBN yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. ***
(PW)