Warta Uncen

Audit Laporan Keuangan BLU Uncen Tahun 2024.

Tahun kedua Universitas Cenderawasih berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Tim dari Kantor Akuntansi Publik (KAP) kembali hadir dalam rangka Audit Laporan Keuangan BLU Uncen. Kehadiran tim KAP diterima oleh pimpinan Uncen bersama pimpinan lembaga dan unit kerja, dan pertemuan berlangsung di ruang rapat senat, Senin – 10/2/2025.

Mewaakili Rektor, Dr. Hans Z Kaiwai, SE.,M.Sc., Agr selaku Pembantu Rektor II menyampaikan bahwa Uncen masih tetap berkolaborasi bersama tim KAP sebagaimana  tahun 2023 mereka yang melaksanakan audit. Kali ini tim KAP akan mengaudit keuangan uncen tahun 2024, tim KAP masih sama dengan tahun lalu yang diketuai oleh Bapak Naufal FA.

Lebih lanjut, Purek II menyampaikan bahwa beberapa data sudah diindentivikasi. Sebelumnya KAP sudah melapor kepada Uncen melalui surat resmi, sehingga semua perangkat kerja di Uncen baik itu Dewas, SPI, Kelambagaan Uncen, Bagian Umum, Perangkat Organisasi, Perencanaan, Angaran, Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Pengadaan Barang, terkait pendataan sudah kami siapkan, termasuk beberapa peraturan yang mendukung kelembagaan.

Ada beberapa data yang belum lengkap namun kami tetap berusaha melengkapi data tersebut sesuai permintaan tim audit KAP, memang namanya laporan audit keuagan, bukan berarti hanya aspek keuangan saja tetapi banyak aspek yang saling berhubungan sehingga kami terus benahi aspek tersebut, tuturnya.

Hasil audit tahun 2023 ada beberapa aspek yang belum selesai dan kesempatan ini semua akan ditindak lanjuti kembali sehingga akan menjadi catatan untuk Uncen di tahun 2024, apapun hasilnya yang mereka sampaikan akan kami terima sebagai cermin yang baik untuk tetap melangkah kedepan.

Sebagai Ketua Tim, Naufal FA menyampaikan terima kasih kepada semua pimpinan lembaga Uncen yang sudah menerima kedatangan tim KAP, maksud kedatangan kami adalah untuk mengaudit laporan keuangan BLU Uncen tahun 2024 dan ada beberapa laporan tahun 2023.

Sebagai auditor komponen BPK untuk BLU mengaudit pihak external sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202 Tahun 2022, Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Tindak lanjut kami untuk, mengaudit, review sesuai prosedur yang disepakati guna meningkatkan mutu informasi keuangan bagi pengambil Keputusan.

Naufal juga menyampaikan bahwa agenda Tim KAP di Uncen selama 7 hari terhitung mulai hari ini tangal 10 februari 2025. Tim KAP sebanyak 5 orang yang akan melaksanakan tugasnya, Naufal mengharapkan agar adanya bantuan dari semua pihak Uncen sehingga audit kali ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan opini yang baik dari Uncen.

(MS-NH-PW)

Loading