Dalam BAB II Pasal 3 Statuta Universitas Cenderawasih dinyatakan:
- Uncen memiliki lambang berbentuk perisai segi lima berwarna dasar kuning emas dengan kode RGB: 255-215-0 yang di dalamnya terdapat gambar burung Cenderawasih menoleh ke kiri dengan sayap terbuka dan sepuluh helai bulu ekor menjurai ke atas, di bawahnya terdapat buku terbuka dan di atasnya terdapat bunga melati dengan bintang bersudut lima di dalamnya, tulisan UNIVERSITAS pada bagian atas dan tulisan CENDERAWASIH pada bagian bawah dengan jenis huruf times new roman dicetak tebal berwarna coklat dengan kode RGB: 102-0-0.
- Lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut:
- perisai segi lima memiliki makna Uncen berasaskan Pancasila;
- burung Cenderawasih menoleh ke kiri dengan sayap terbuka merupakan kebanggaan masyarakat Papua, memiliki makna dinamika Uncen dalam upaya mencerdaskan dan meningkatkan taraf hidup kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara;
- sepuluh helai bulu ekor menjurai ke atas memiliki makna berdirinya Uncen pada tanggal 10 November 1962;
- buku terbuka memiliki makna Uncen berusaha membina dan mengembangkan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan teknologi;
- bunga melati dengan bintang bersudut lima di dalamnya memiliki makna upaya Uncen untuk mencapai keluhuran dan kebijaksanaan berlandaskan kemurnian dan kesucian gerak hidupnya;
- warna dasar kuning emas memiliki makna keagungan, keluhuran, dan kebijaksanaan; dan
- warna coklat memiliki makna kehadiran Uncen netral yang natural, elegan, anggun, hangat, serta membumi dan stabil yang menghadirkan kenyamanan, kehangatan, memberi rasa aman, menyenangkan, dan akrab serta mendorong semangat dan komitmen bersama untuk menggapai cita-cita masa depan yang luhur.