Gugus Penjaminan Mutu Menjadi Syarat dalam Borang Akreditasi Fakultas
Undang-undang pasal 12 Tahun 2012 pasal 52 ayat 1, menyatakan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMI Dikti) adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Agar mutu pendidikan tinggi terus meningkat maka Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu (LP2M) Uncen telah melaksanakan “Sosialisasi Evaluasi Mutu Internal (EMI)” bagi seluruh Dekan, Pembantu […]