Borang AIPT Universitas Cenderawasih yang telah terakreditasi “B” akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2020. Peraturan BAN PT menghendaki setahun sebelum berakhirnya masa belaku maka harus direakreditasi.
Sebelum berakhir masa berlaku borang telah dibentuk Tim Akreditasi yang diketuai oleh Dr.Suryani Surbakti, dan melakukan banyak kegiatan mulai dari pencarian ,pengumpulan data dan dokumen serta menganalisisnya. Pangumpulan data dan dokumen sebelumnya telah dilakukan sejak setahun yang lalu Dibutuhkan persiapan yang matang dan konsentrasi penuh dalam penginputan data, menganalisa dan bahkan meranasikan isi dari masing-masing.
Untuk melihat capaian kerja dari tim maka dilaksanakan Rapat (14/2) ,dihadapan para Pimpinan Unit Kerja disampaikan oleh Ketua Tim bahwa masih ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi kelengkapan dari masing-masing Standar. Peserta rapat turut memberikan tanggapan dan masukan agar naskah borang dapat terselesaiakan dalam waktu dekat.
Rektor berharap agar peserta rapat yang terlbat dalam tanggung jawab pengumpulan data dari masing-masing standar segera merespon dan memberikan dokumen yang dibutukan. rs