Warta Uncen

Evaluasi POK dan Rencana Program Fakultas Hukum Tahun 2021

Menyiapkan rencana kerja dan kegiatan pada Tahun 2021, pimpinan Fakultas Hukum mengadakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Dr. Hendrik H.J. Krisifu, S.H., MA selaku dekan. Raker berlangsung di Fakultas Hukum Kampus Abepura, Selasa 12 Januari 2021.

Raker ini dihadiri oleh semua Pembantu Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Hukum, Para Ketua dan Sekretaris Bagian, Ketua dan Skretaris Laboratorium Hukum, Ketua dan Sekretaris Penjaminan Mutu serta para pejabat fungsional di lingkungan Fakultas Hukum.

Evaluasi Petunjuk Organisasi Kegiatan (POK) terhadap pelaksanaan kegiatan Akademik dan Penyerapan Anggaran Tahun 2020 menurut dekan  sudah berjalan dengan baik, hanya saja kondisi wabah Covid19 sedikit menjadi halangan dalam pelaksanaan perkuliahan dan penggunaan anggaran. Namun secara keseluruhan rencana kerja yang tertuang dalam POK dan DIPA tahun 2020 dapat mencapai 90%. Untuk proses perkuliahan pada semester genap yang masih secara online nantinya harus dipersiapkan lebih baik lagi agar proses kuliah dapat berlangsung seperti pada semester ganjil.

Pembantu Dekan II, Rehabeam Mofu, S.H., M.H  memberi informasi tambahan raker ini membicarakan kegiatan Akademik, Keuangan dan Kemahasiswaan pada Tahun 2020. Kegiatan yang ada akan ditunjang dengan anggaran yang dalam pengelolaannya bahwa dana PNBP dan BOPTN Fakultas Hukum pada tahun 2020 dapat digunakan dengan baik, walau belum mencapai 100%. Hal ini dikarenakan perubahan tambahan pagu yang mendekati akhir tahun sedikit merepotkan dalam pencairan. Tidak mencapai 100% karena ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana seperti pemeliharaan kendaraan dinas dan Air Condition (pendingin ruangan).

Penelitian dan Pengabdian yang dilakukan oleh para dosen pada tahun 2020 menghasilkan 15 judul yang nantinya akan dimasukan ke dalam Jurnal (Papua Law Jurnal dan Jurnal Papua Hukum dan Masyarakat). Pada Tahun ini kami juga harus mempersiapkan anggarannya karena sudah ditentukan oleh Kementerian Keuangan RI bahwa honor penelitian dan pengabdian harus 20% dari DIPA, ungkap Mofu.

Pada Tahun 2021 ini Fakultas Hukum juga harus menyiapkan Akreditasi kedua program Studi yang saat ini sudah terakreditasi B. Selain itu rencana  dibukanya program Doktor. Program ini akan diusulkan kembali karena tahun lalu dengan bencana wabah covid menyebabkan rencana ini tidak terlaksana. Hal lain yang masih menjadi perhatian adalah bantuan biaya bagi para dosen yang masih dalam tugas belajar program Doktor pada universitas di luar Papua . Belanja peralatan pendukung kegiatan perkulihan juga dibahas dan disepakati untuk dianggarkan dan diupayakan agar terealisasi nantinya. *** (yt)

Loading

Tags