Sabtu, 8/12/2018. Bertempat di meetting room lantai III hotel @home Abepura berlangsung kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ). FGD ini tentang SPSE Ver. 4.3 yang merupakan aplikasi baru, sehingga perlu adanya diskusi bersama dengan beberapa team kerja di lingkungan Uncen yang melaksanakan perencanaan serta pengadaan barang dan jasa.
Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T.,M.T Rektor Uncen, didampinggi Pembantu Rektor II Prof. Dr. Arung Lamba, M.Si dan Jhon Hartanta dari Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua. Rektor Uncen ketika membuka kegiatan mengatakan bahwa FGD terkait Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Ver. 4.3 yang dikembangkan oleh LKPP untuk digunakan oleh LPSE di seluruh Indonesia pada instansi pemerintah perlu dilakukan. Sistem tersebut adalah aplikasi baru sehingga apa yang dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa harus sejalan dengan Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pelaksanaan SPSE Ver 4.3 ini perlu ada diskusi yang terfokus secara mendalam yang melibatkan seluruh instansi yang terlibat dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik, mulai dari pokja UWLP sebagai penyedia jasa, BPK dan auditor sehingga semua harus mempunyai presepsi yang sama terhadap peraturan yang berlaku.
Rektor berharap kepada semua peserta yang terlibat pada kegiatan FGD agar dapat memahami sistem kerja aplikasi SPSE Ver. 4.3 dengan baik. Jika kurang memahami tentang materi yang disampaikan, harus memberanikan diri untuk bertanya sehingga bisa memahami dengan baik.
Rektor sangat berterima kasih kepada kedua narasumber Jhon Hartanta dari BPKAD Provinsi Papua serta Norwati, S.T., M. K.P dari LPSE Provinsi Papua yang memberikan materi tentang sistem terbaru pengadaan barang dan jasa.
(MS)