Ketua Komnas HAM RI Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc didampingi Wakil Ketua Bidang Eksternal Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H.,LL.M. beserta rombongan mengunjungi Universitas Cenderawasih diterima oleh Tim Kuasa Hukum Uncen dan beberapa dosen fakultas hukum di ruang rapat pimpinan .Jumat,23 Juni 2023.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., M.Hum menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendengar dan diskusi terkait masalah pelanggaran HAM di Papua. Kehadiran pimpinan Komnas HAM RI dengan jajarannya tentu membawa agenda kegiatan yang berkaitan dengan persoalan penanganan masalah HAM di Papua. Sehingga pertemuan ini merupakan suatu bagian dari agenda untuk berdiskusi dengan akademisi yang selalu mengikuti perkembangan masalah HAM di Tanah Papua.
Dr. Atnike dalam pertemuan ini mengatakan bahwa tujuan dan maksud kedatangan ke Papua adalah yang pertama tentunya adalah perkenalan, karena kami baru bekerja sebagai komisioner Komnas HAM pada bulan november 2022. Sejak dilantik menjadi komisioner Komnas HAM telah menetapkan persoalan Hak Asasi Manusia di Papua sebagai salah satu prioritas isu dari Komnas HAM. Dalam tempo 6 bulan lebih sedikit kami sudah melihat dan mengamati memang ada banyak sekali persoalan persoalan yang harus mendapatkan perhatian terkait hak asasi manusia terutama soal kekerasan, konflik bersenjata dan hak-hak terkait ekonomi budaya.
Data yang terhimpun misalnya tentang pengungsi, kesehatan, pendidikan dan juga hal hal lain yang terjadi di Papua. Tentunya dunia akademik atau universitas merupakan pemangku kepentingan yang penting di Papua karena kontribusi dari universitas terhadap upaya-upaya atau kebijakan-kebijakan yang dikembangkan dari pemerintah baik pusat maupun daerah di Papua tentu membutuhkan masukan-masukan atau pandangan yang kritis tetapi juga scientific dari dunia akademik. Untuk itu kami ingin berdiskusi dengan uncen mengenai pandangan uncen terkait situasi hak asasi manusia di Papua, ungkapnya.
Dengan berdiskusi bersama akademisi maka hal apa saja yang perlu mendapat perhatian dari kami Komnas HAM dan perlu dilakukan Komnas HAM dalam konteks ini. Untuk persoalan hak asasi di Papua Komnas HAM memberi perhatian kepada 3 hal yaitu pengamatan situasi di Papua, mendorong adanya penegakan Hukum apabila terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia dan komnas HAM berupaya untuk mendorong untuk dialog atau upaya damai dalam menyelesaikan permasalahan HAM di Papua. ***
(pw/yt)