Selasa, 24/5/2022 – Bertempat di lantai 3 rektorat Uncen, Rektor Uncen Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT, bersama Rektor UIP, Dr. Izak Morin, MA dan Direktur LSP Nusantara Dr. Rupiarsieh, M.Si menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lulusan Uncen dan membantu UIP dalam pengembangan perguruan tinggi.
Tujuan pertemuan ini untuk mengetahui bahwa untuk mendapat pekerjaan seseorang harus diakui profesi, dimana profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi tertentu yang diakui oleh masyarakat.
Rektor UIP mengutip kata seorang filosofi yang mengatakan bahwa kita hidup saling membutuhkan, kelebihanku menutupi kekuranganmu dan tangan tidak dapat bekerja sendiri, kaki tidak dapat berjalan sendiri semua saling berkaitan, seperti hari ini bahwa Uncen adalah kakak tertua yang perlu membantu adik, dalam hal ini Universitas International Papua (UIP) yang baru berdiri. UIP saat ini telah memiliki 3 fakultas (Fakultas Teknik, Fakultas bahasa Inggris dan Fakultas Antropologi ) dan 5 program studi (Teknik Industri, Teknik Listrik, Teknik Energi, Pendidikan Bahasa Inggris dan Antropologi). UIP juga menjalin kerjasama dengan Pemerintah Rusia (Universitas Rusia) dengan membiayai mahasiswa S1 dan S3 serta kerjasama dengan Vanimo Papua New Guinea untuk melanjutkan S2.
Sedangkan Direktur LSP menyampaikan bahwa upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus dilakukan dan memang sudah sepatutnya untuk terus diupayakan oleh pemerintah, sektor swasta, maupun pihak lainnya. Salah satunya adalah melalui sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi.
Sertifikasi dapat sangat membantu dalam memastikan agar seseorang memiliki keahlian sesuai dengan standar nasional maupun internasional untuk bisa bersaing di dunia industri.
Dengan motto yang disampaikan oleh direktur LSP Publik Relation, Dr. Rupiarsieh, M.Si, “apapun pekerjaan kita pelayanan prima adalah hal yang utama”.
Sambutan terakhir disampaikan oleh rektor Uncen yang mengatakan bahwa berdasarkan sensus penduduk lebih khusus data statistik untuk anak-anak usia sekolah yang berumur 18 – 24 tahun yang tidak mendapat kesempatan melanjutkan kuliah diperguruan tinggi negeri, karena keterbatasan sarana prasarana di perguruan tinggi negeri, maka dengan kehadiran perguruan tinggi swasta dapat menolong anak-anak usia sekolah khusus untuk kuliah di perguruan tinggi dapat teratasi.
Selain itu beliau juga mengatakan bahwa dengan kehadiran lembaga sertifikasi profesi (LSP), Sertifikasi profesi nusantara dapat dipahami sebagai proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/ keahlian tertentu. Sertifikat ini bertujuan untuk membuktikan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi yang cukup untuk dapat menjalani profesi tersebut. Di Indonesia sendiri, ada berbagai sertifikasi profesi yang dapat diambil bagi mereka yang memiliki profesi tertentu, mulai dari guru, humas, bidan, dan lain-lain. (FO, ed.NH)