Senin, 18 Desember 2023. Tim dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Pancasila dalam rencana pembaharuan kurikulum pembelajaran di Fakultas Hukum Uncen yang akan disusun pada Tahun 2024.
Tim FH Uncen terdiri dari Prof. Dr. Melkias Hatharia, S.H., M.A., M.Hum. Pembantu Dekan I Dr. Yusak E. Reba, S.H., M.H. , Pembantu Dekan II Dr. Herry M. Polontoh, S.H., M.Hum. dan Victor Th. Manengkey, S.H., M.Hum beserta dua orang staf.
Kunjungan ini diterima dengan baik oleh pimpinan FH Universitas Pancasila yang dihadiri oleh Wakil Dekan I Dr. Zaitun Abdullah, S.H., M.H. , Wakil Dekan II Prof. Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M. dan Wakil Dekan III Wibisono Oedoyo, S.H., M.H. serta Ketua Prodi Strata Satu Ilmu Hukum Dr. Luh Rina Apriani, S.H., M.H.
Dr. Yusak Reba menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini untuk berdiskusi, bertukar pengalaman dan mendapat beberapa informasi mengenai pelaksanaan kurikulum FH Universitas Pancasila, walaupun universitas ini adalah Perguruan Tinggi Swasta.
Meski merupakan PTS, tetapi standar kurikulum yang dipakai oleh oleh FH Universitas Pancasila menjadi fokus tim untuk dilihat dengan standar kurikulm yang dipakai di FH PTN di Indonesia secara khusus di FH Uncen, tutur Pembantu Dekan Bidang Akademik FH Uncen.
Tujuan diskusi sharing pengalaman ini adalah dalam perencanaan di Tahun 2024 akan dilakukan perubahan kurikulum yang beradaptasi dengan kurikulum MBKM. Selian itu pencapaian IKU kelembagaan fakultas yang harus dilakukan dalam standar pendidikan tinggi. Sharing ini menjadi referensi untuk perubahan kurikulum di tahun 2024 ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai penanggung jawab bidang akademik di Fakultas Hukum, Dr. Yusak Reba menginginkan bahwa bagaimana meningkatkan mutu dari lulusan Fh Uncen. Oleh karena itu, harus terus melakukan perubahan untuk perbaikan pada proses pembelajaran dengan media kurikulum, sehingga lulusan FH Uncen dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar kerja. Lulusan dapat berkompetisi baik secara lokal maupun nasional bahkan jika memungkinkan mereka dapat bersaing di level internasional.
Pertemuan ini hanya berlangsung sehari di ruang Aristoteles Gedung Fakultas Hukum Univeritas Pancasila. Dari diskusi tersebut, Tim FH Uncen dapat melihat beberapa hal penting dari beberapa pilar MBKM yang sudah diterapkan di dalam kurikulum FH UP. Karena FH UP juga menyadari bahwa tidak mudah melaksanakan semua aspek dalam program MBKM itu.
Dari 8 Program BMKM, FH Uncen nantinya dalam menyusun kurikulum harus dibicarakan dengan semua dosen karena berkaitan dengan konversi mata kuliah. Misalnya tentang pertukaran mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi lain, atau MBKM dalam bentuk magang pada instusi swasta maupun pemerintah, dan pola lain dari MBKM itu harus dibicarakan dengan serius agar tidak terjadi kesalahan pandangan dari para dosen.
Karena Uncen sudah menetapkan untuk pelaksanaan program MBKM, maka FH Uncen juga akan mengadaptasikan kurikulumnya. Dari 8 pilar program MBKM, Dr. Yusak mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa pilar yang akan dilaksanakan. Beberapa catatan dari diskusi dengan FH UP akan menjadi pedoman dalam menyusun kurikulum untuk mengadaptasikan pilar-pilar mana yang akan dilaksanakan.
Setelah menyusun konsep kurikulum pada tahun 2024, FH Uncen akan melakukan studi pada beberapa FH di PTN yang sudah mengadaptasikan kurikulum mereka dengan MBKM. Hal ini penting dilakukan untuk mendapat masukan dari Fakultas Hukum PTN lain yang tentunya sudah memiliki status Akreditasi UNGGUL. ***
(yt)