Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih akan melaksanakan Program Magang bagi mahasiswa Semester VI. Berkaitan dengan program magang yang akan dijalani mahasiswa, pihak fakultas melaksanakan pembekalan magang di Kampus Abepura, Senin, 8 Juli 2019.
Pembantu Dekan I, Dr. Frans Reumi, S.H., M.H menjelaskan bahwa pembekalan ini penting bagi mahasiswa
yang akan mengikuti magang. Karena akan diberi materi secara umum mengenai sistem kerja serta tugas dan fungsi pada bgian dari instansi yang sudah bersedia menerima mahasiswa magang.
Dr. Frans menambahkan bahwa saat ini magang yang dilaksanakan lebih berorientasi kepada aplikasi hukum yang nyata. Mahasiswa harus magang di instansi yang berhubungan dengan bidang hukum, jadi lembaga yudikatif menjadi prioritas utama tujuan lokasi magang. Legislatif (komisi yang menangani bidang hukum) dan eksekutif (biro hukum) juga akan menjadi tempat magang mahasiswa. Setelah tiga lembaga tersebut, baru ada lembaga lain yang masih berkaitan dengan bidang hukum seperti Lembaga Advokat, Notaris, Ombusan.
Pemateri pembekalan : 1. Dr.H. Prayotno Imam Santosa,S.H.,M.H Wakil Ketua PN Klas IA Jayapura, 2. Maxi L. Atanay, S.H Bagian Hukum Kota Jayapura, 3. Dr. Anthon Raharusun, SH.,M.H PERADI Papua.
Mahasiswa peserta magang berjumlah 189 orang akan didistribusi ke instansi yang sudah bersedia menerima. Magang akan berlangsung selama 2 bulan yang dimulai dari 15 Juli hingga 16 September 2019. (yt)