Jakarta, 7 Mei 2024. Pentingnya Tugas dan Fungsi Protokol dalam sebuah kegiatan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melaksanakan pelatihan keprotokolan bagi pejabat dan pegawai dengan mengundang perwakilan dari 76 PTN dan 16 LLDIKTI.
Pelatihan berlangsung di Ruang Graha Ditjen Diktiristek Lantai 2 Gedung D Kemendikbudristek RI. Kegiatan dibuka oleh Ketua Tim Kerjasama dan Humas Ditjen Ristek, Yayat Hendayana, S.Si., M.Si. yang mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa pelatihan keprotokolan ini adalah program menuju RAKORNAS Keprotokolan di lingkungan Ditjen DIktiristek tahun 2024.
Selanjutnya, Yayat memberi tantangan kepada peserta pelatihan agar setelah pemaparan materi-materi pelatihan keprotokolan, peserta dapat berdiskusi dengan membicarakan tiga poin yang bisa dijadikan rekomendasi untuk memperkuat posisi protokol di setiap PTN maupun LLDIKTI.
Ketiga poin itu adalah Rektor membuat aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Keprotokolan atau mengeluarkan Surat Keputusan Rektor tentang Keprotoklan Universitas, Jabatan Fungsional Untuk Protokol dan melaksanakan Bimtek Upacara Akademik.
Empat materi pelatihan keprotokolan yaitu ;
Materi 1 : Keprotokolan Kenegaraan “ Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden ke Kementerian dan Perguruan Tinggi” oleh Muhammad Saiful, Kabag Adm Protokol dan Undangan Kementerian Sekretariat Negara.
Materi 2 : “Kunjungan Tamu Negara di Kementerian dan Perguruan Tinggi” oleh Goghot Pragota, Kepala Seksi Pertemuan Internasional Tingkat Menteri dan Pejabat Tinggi Direktorat Protokol Kementerian Luar Negeri.
Materi 3 : “Praktik Baik Keprotokolan di PTN dan LLDikti : Pelaksanaan Upacara Akademik” oleh Jack Haryanto dari Universitas Gadjah Mada.
Materi 4 : “Pelaksanaan Keprotokolan di Tingkat Kementerian: Pelantikan Pejabat dan Pelaksanaan Upacara Bendera di lingkungan Kementerian” oleh Triesni Andriyati, Petugas Protokol Biro Umum dan PBJ Kemendikbudristek.
Dari pemaparan masing-masing pemateri terjadi tanya jawab dan diskusi yang sangat menarik yang membahas tentang sering terjadi hal-hal di luar perencanaan pada saat pelaksanaan kegiatan. Namun sebagai seorang protokol harus sigap untuk mengatasi situasi yang terjadi agar tidak terjadi kesalahan yang mencolok. Topik lainnya bagaimana tugas protokol sering bertabrakan dengan Paspampres di saat kunjungan VVIP (Presiden ataupun Wakil Presiden). Dan masih banyak topik lain yang didiskusikan untuk meningktkan kemampuan substansi keprotokolan.
Pada sesi terakhir dilakukan simulasi atau praktek pelaksanaan upacara akademik dan upacara pelantikan pejabat yang dilakukan berdasarkan tata cara yang sudah dirumuskan dalam Permendikbudristek Nomor 42 Tahun 2022 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Praktek dilakukan untuk melihat pemahaman peserta terhadap tugas protokol dan bagaimana persiapan yang dilakukan dari berbagai ide dan pendapat untukkegiatan yang akan dilaksanakan. ***
(yt)