Selasa, 15 Oktober 2024. Menyambut Dies Universitas Cenderawasih ke-62 Tahun, Panitia Dies Natalis menggelar kuliah umum tentang “ Cyber Security Terhadap Data Dosen, Tendik, dan Mahasiswa Uncen”. Dosen Tamu untuk materi tersebut berasal dari Kemendikbudristek, Yudhistira Nugraha, S.T., M.ICT.Adv. D.Phil.
Kuliah umum ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tendik, dan mahasiswa Uncen . Kegiatan ini dibuka oleh Pembantu Rektor I Uncen, Dr. Dirk Y Runtuboi, S.Pd., M.Kes. mewakili Rektor.
Dalam sambutannya Purek I mengharapkan agar sivitas akademik yang hadir sekitar 300-an orang dapat mengikuti kuliah umum dengan baik agar apa yang disampaikan bermanfaat bagi kita semua. Beliau mengingatkan bahwa kita sekarang berada di era digital, dimana hampir semua aktivitas kita terhubung dengan kecanggihan tekonologi. Tukar-menukar informasi, gadget dan tools digital yang kita gunakan aman atau tidak untuk keamanan data diri kita. Hal itu menjadi suatu hal yang sangat penting untuk kita harus memahaminya.
Yudhistira Nugraha yang merupakan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbudristek, dalam pemaparan materi kuliah menekankan kepada betapa pentingnya pemahaman kita tentang yang namanya Cyber Security. Karena data diri ataupun data Lembaga yang berisi berbagai informasi sudah terhubung secara digital melalui internet.
Perguruan tinggi mempunyai data yang berisi informasi data dosen, tendik dan mahasiswa, kalau tidak dijaga dengan baik maka dapat diobrak-abrik oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dinamakan hacker (peretas).
Yudhistira menjelaskan bahwa Cyber Security itu bukan produk tetapi proses perbaikan data yang dilakukan secara terus menerus sehingga data yang kita miliki di dalam sistem yang terkoneksi dengan internet tetap bersih dari ancaman gangguan baik virus maupun hacker.
Sebagai contoh, Lembaga Pendidikan memiliki sistem informasi bidang akademik. Data yang tersimpan di dalamnya tentang nilai-nilai akademik mahasiswa. Jika sistem tidak dijaga dengan baik maka ketika hacker mencoba meretas dan berhasil masuk ke dalam sistem dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi isi data. Nilai mahasiswa bisa berubah dari A ke B bahkan bisa hilang.
Untuk mengatasi hal ini agar tidak sampai terjadi, Yudhistira mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Diantaranya adalah monitoring data secara regular. Setiap akademisi wajib melakukan pengumpulan data dan pengukuran kemajuan atas objektif program, memantau perubahan yang fokus pada proses dan keluaran dengan melibatkan pengamatan atas kualitas dari layanan yang dimiliki.
Uncen harus memiliki staf yang mapan di bidang pengamanan data pada sistem yang valid. Kata sandi pengaman harus kuat, karena itu adalah pertahanan pertama dan utama terhadap upaya peretasan. Kata sandi ini juga tidak dipakai pada beberapa akun yang dimiliki uncen. Lembaga harus punya operator yang sangat paham tentang teknologi digital, karena si operator ini juga yang bertugas untuk selalu memperbarui system. System yang tidak pernah diperbarui sangat rentan dengan aksi peretasan.
Mooderator Kuliah Umum, Sekretaris Panitia Dies, Dr, Alfred Antoh, S.Hut., M.Si yang juga Sekretaris Lembaga Pengembagan dan Penjamin Mutu (LP2M) Uncen mengatakan bahwa sistem elektronik di Uncen sering bermasalah. Dan yang paling krusial adalah pengiputan data mahasiswa. Tenaga IT yang dimiliki perlu terus diberikan pelatihan-pelatihan sehingga kapasitas dan kemampuan tenaga IT semakin meningkat dalam tugasnya untuk mengamankan data Lembaga. ***
(FO/PW/YT)