Ada yang berbeda dengan pengangkatan pejabat koordinator dan sub-koordinator kali ini. Bila biasanya pengangkatan pejabat ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kali ini prosesi hanya diisi dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Cenderawasih. Hal ini dilakukan sesuai Surat Edaran Sekjen Kemendikbudristek bahwa pejabat di lingkungan kementerian dan lembaga yang dilantik hanya sebatas pejabat eselon 2 (setingkat kepala biro). Sedangkan pejabat eselon 3 dan 4 (setingkat koordinator dan sub-koordinator) hanya ditetapkan dengan Surat Keputusan.
SK ini diserahkan pada pada 2 koordinator dan 6 subkoordinator di lingkungan Universitas Cenderawasih oleh Rektor Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST,MT pada Rabu (13/7/2022) di ruang rapat senat lt. 3 gd. Rektorat Uncen.
Ketika memberikan sambutan rektor mengatakan Penyerahan SK ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena ada beberapa pejabat sub-koordinator yang telah memasuki masa pensiun. Sedangkan pejabat koordinator dilakukan rolling untuk menambah unsur kompetensi dalam bekerja.
Diakhir sambutannya Rektor berpesan “Seluruh pegawai adalah asset Uncen yang harus diperhatikan, salah satu saja pegawai mengalami kendala maka seluruh unit akan turut mengalami kendala. Untuk itu Bapak/ Ibu pimpinan harus bisa menjaga suasana dan iklim kerja yang kondusif dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan agar kinerja dapat meningkat hingga kita dapat berkarya dengan optimal dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Dekan dan PD II fakultas, para kepala biro, Koordinator dan sub-koordinator kepegawaian, koordinator perencanaan dan sistem informasi, koordinator kerjasama dan humas.
Berikut nama pejabat yang menerima SK: Adrensi Adriana Manossoh, S.E (Koordinator Tata Usaha Fakultas Hukum), Drs. Yulianus Ampnir, M.Si (Koordinator Tata Usaha Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Agustinus Wakum, S.H. (Sub koordinator Umum dan Kepegawaian Fakultas Kedokteran), Edith Ellice Hattu, S.H., M.Si (Sub koordinator Kemahasiswaan Fakultas Hukum), Helisa Hadmi, S.Sos., M.Ak (Sub koordinator Bagian Kerjasama Biro Administrasi Perencanaan, Sistem Informasi dan Kerjasama), Noor Arofah, S.E, M.Si (Staf di Bagian Kepegawaian dengan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Ahli Muda), Yosua Rekten Ayomi, S.E. (Sub koordinator Kemahasiswaan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Petrus Imbenai, S.Sos (Sub koordinator Umum dan Kepegawaian Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
**(Helisa/ Sonny)