Tim Ispektorat Jenderal (Irjen) KemenristekDikti hadir di Universitas Cenderawasih dalam satu kunjungan kerja selain untuk tindak lanjut hasil temuan tahun 2017 tetapi juga memberikan Sosialisasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Sosialisasi Zona Integritas.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Rektorat ,(27/2) , dibuka secara resmi oleh Rektor Uncen, Dr.Ir.Apolo Safanpo, S.T.,M.T., dan dihadiri oleh lebih kurang 250 orang peserta, antara lain terdiri dari para pejabat Struktural Essolon I,II,III,IV, para bendaharawan unit kerja sampai para Kepala Prodi.
Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan akan perlunya para pejabat mengisi dan membuat ELHKPN agar tercipta Clean Government di Uncen oleh sebab itu beliau berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi segera melakukan pengisian LHKPN secara jujur. Dilanjutkan juga oleh beliau sebagaimana laporan dari KPK dan Menteri RistekDikti bahwa sampai saat ini pengisian LHKPN masih sangat minim sehingga beliau meminta agar kesempatan ini digunakan dengan sebaik-baiknya dengan mengingat sanksi apabila tidak melapor dan batas waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret 2019.
Terkait Zona Integritas yang disampaikan oleh Ferdy Fristyansjah,S.T.,M.SI.,CREMO., bahwa semua perguruan Tinggi Satker telah ditetapkan sebagai Zona Integritas dan dalam hal ini sejak tanggal 4 Januari yang lalu Uncen sudah tercacatat sebagai Zona Integritas.
Zona Intergritas bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini mahasiswa, dosen, masyarakat dan semua unit yang berkaitan dengan Uncen.
Zona Integritas dibangun untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK). Untuk mendapatkan predikat tersebut beliau menghimbau agar Satker Uncen dapat meningkatkan kualitas pelayanan public sehingga citra Uncen kedepan semakin lebih baik lagi . (rs)