- Memberikan pengurangan UKT sebesar 50% pada Semester Ganjil Tahun 2020/2021, kecuali penerima beasiswa.
- Mahasiswa yang sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah dan sudah selesai skripsi dibebaskan dari UKT.
Rektor Universitas Cenderawasih
Rektor Universitas Cenderawasih