UNCEN Akan Hadirkan Praktisi Hukum Di PERADI, Wujud Implementasi MBKM .
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar O. Wambrauw, SE.,M.Sc.Agr saat penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Cenderawasih dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Penandatangan MoU ini dilaksanakan ditengah kegiatan pelantikan pengurus DPC Peradi Kota Jayapura Periode 2022 – 2027, Sabtu (4/2/2023) di hotel Horison Padang Bulan Waena-Jayapura.
Naskah kerjasama yang ditandatangani oleh Rektor Uncen dan Ketua Umum Peradi, Prof. Dr. Otto Hasibuan,SH,MM ini bertujuan agar praktisi hukum di Peradi dapat berbagi ilmu melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) terkait bidang hukum maupun bidang lainnya kepada mahasiswa Uncen dengan menghadirkan praktisi yang bergerak dibidang hukum seperti jaksa, polisi, advokat dan notaris.
Praktisi mengajar adalah program yang diinisisasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap menghadapi dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi antara praktisi ahli dengan dosen agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian mendalam dan bermakna antara civitas akademika dan professional di dunia kerja.
Lebih lanjut Rektor Uncen menambahkan, dengan dijalinnya MOU akan memberikan harapan baru bagi Uncen terutama pada bidang hukum dan pengembangan bidang studi dalam ilmu hukum dapat terus ditingkatkan.
Rektor pun berharap dapat menerapkan kebijakan pelaksanaan Kampus Merdeka atau Merdeka Belajar di Uncen. “Itu program kegiatan nasional dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan salah satu program yang sedang kami persiapkan adalah menghadirkan praktisi dalam kampus sehingga ini menjadi kesempatan besar melalui kerja sama DPN Peradi pusat,” ujarnya.
“Melalui MBKM mahasiswa wajib mengambil tiga semester diluar program studinya. Bisa diambil dari universitas yang sama dan program studi yang berbeda atau di universitas lain dengan progran studi yang berbeda. Kolaborasi ini bersifat flexible dan bertujuan menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja”, tutup Rektor.
(Pity/Lisa)