Kamis (6/7/2023), berlangsung kegiatan sarasehan pimpinan perguruan tinggi se-Jayapura bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara KND-RI dengan Universitas Cenderawasih dan berlangsung di ruang rapat senat gedung rektorat Universitas Cenderawasih.
Mengangkat tema “Pengarusutamaan Isu Disabilitas di Perguruan Tinggi”, kegiatan dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari 21 perguruan tinggi se-Jayapura. Sedangkan materi yang disajikan adalah “Membangun Ekosistem Perguruan Tinggi Yang Inklusif Dan Pengantar Unit Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan” yang disampaikan oleh Komisioner KND-RI.
Sarasehan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan KND-RI dan layanan DITA 143. Selain itu juga untuk mendorong pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan di lembaga pendidikan tinggi, mendorong pendidikan tinggi untuk melakukan langkah alternatif dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas, menerima aspirasi dan pemetaan tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dan untuk membangun kerja sama di bidang tridharma perguruan tinggi dalam konteks inklusif disabilitas.
Komisioner KND Bapak Kikin Purnawirawan Tarigan ketika memberikan sambutan mengatakan bahwa KND-RI saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi dan merangkum suara dari semua perguruan tinggi di Indonesia untuk nantinya akan disampaikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.
“Salah satu kegiatan yang dilakukan KND adalah melakukan sosialisasi. Kebetulan juga karena Saya dari tim komisioner mendapat mandat untuk merangkum wilayah Papua dan Maluku maka Saya mencari kesempatan sebaik-baiknya bisa menuju langsung ke provinsi-provinsi yang ada di Papua dan Maluku. Dan kami sangat mengharapkan dukungannya dari para pihak terutama dari pihak perguruan tinggi dalam isu disabilitas”, tambahnya.
Dikesempatan yang sama Dr. Marlina Flassy,S.Sos.,M.Hum.,PhD mewakili rektor ketika membuka acara mengatakan bahwa peran perguruan tinggi dalam memberi ruang bagi seorang yang menyandang disabilitas itu penting agar bisa mendapatkan hak nya dalam berpartisipasi menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi di perguruan tinggi.
“Itu artinya kita semua bertanggung menjawab untuk memberikan ruang kepada setiap anak bangsa khususnya penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Dr. Flassy.
Sebelum melanjutkan diskusi KND-RI juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Kerjasama dengan 5 perguruan tinggi dengan komitmen untuk mendorong pendidikan tinggi melakukan langkah-langkah afirmatif dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.
Ke 5 peguruan tinggi tersebut adalah, Universitas Cenderawasih, ISBI Tanah Papua, STIE Port Numbay, STFT GKI Isak Samuel Kijne Jayapura dan Sekolah Tinggi Bio Sains Swadiri Jayapura.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh komisioner KND-RI Bapak Kikin Tarigan dan diskusi dengan pimpinan perguruan tinggi se-Jayapura. Kikin Tarigan juga berjanji akan menyampaikan rangkuman dari sarasehan ini pada Kemendikbudristek dan akan kembali lagi ke Papua untuk melakukan evaluasi.
(Nav/Pity/Lisa)